Fenomena migrasi Dokter Indonesia untuk berkarir di luar negeri semakin menjadi sorotan, terutama setelah deregulasi yang memudahkan pengakuan ijazah. Faktor pendorong utama brain drain ini adalah insentif finansial yang jauh lebih menarik dan lingkungan kerja yang menawarkan fasilitas modern serta beban kerja lebih proporsional. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi sistem kesehatan nasional.
Salah satu faktor terbesar yang memengaruhi keputusan Dokter Indonesia adalah gaji. Perbedaan gaji antara Indonesia dengan negara maju, seperti negara-negara Timur Tengah, Australia, atau Eropa, bisa mencapai tiga hingga lima kali lipat. Perbedaan ini menjadi daya tarik kuat, terutama bagi dokter spesialis yang memiliki utang pendidikan besar dan ingin segera mencapai stabilitas finansial.
Isu lain yang mendorong Dokter Indonesia keluar adalah minimnya kesempatan pengembangan karir di dalam negeri. Akses terbatas ke pendidikan spesialis dan subspesialis, serta birokrasi yang kompleks, seringkali membuat dokter mencari peluang di luar negeri. Rumah sakit di luar negeri menawarkan kesempatan riset dan publikasi yang lebih luas.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui dampak negatif migrasi ini, terutama bagi pemerataan layanan di daerah 3T. Data Kemenkes menunjukkan bahwa hingga 2027, lebih dari 5.000 Dokter Indonesia spesialis telah terdaftar bekerja di luar negeri. Jumlah ini sebagian besar berasal dari spesialisasi yang sangat dibutuhkan di dalam negeri, seperti anestesi dan kardiologi.
Pemerintah berupaya menahan laju migrasi dengan memberikan insentif dan jaminan karir yang lebih baik, termasuk program beasiswa spesialis dan subspesialis yang didanai penuh. Program Wajib kerja di daerah terpencil juga dikaitkan dengan jalur cepat studi spesialis. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan retensi dokter-dokter unggulan.
Pihak kepolisian sektor melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) sering memberikan penyuluhan kepada dokter muda tentang peran vital mereka bagi pembangunan nasional. Kompol Dewi Ratih, S.H., M.H., mengingatkan pada hari Selasa, 15 Juli 2027, pukul 09.00 WIB, agar pengabdian di dalam negeri tetap menjadi prioritas moral.
Migrasi tenaga medis mencerminkan perlunya reformasi komprehensif pada sistem insentif, fasilitas, dan tata kelola karir dokter di Indonesia. Kita perlu menciptakan lingkungan kerja yang membuat dokter bangga mengabdi di negaranya sendiri.
Dengan lingkungan kerja yang mendukung dan penghasilan yang layak, dokter akan lebih termotivasi. Ketersediaan dokter yang merata dan berkualitas adalah kunci utama untuk menjamin kesehatan masyarakat dan mendukung pencapaian Kemandirian Finansial nasional.
