Posted on

Demam Tinggi: Kapan Harus Waspada dan Mencari Pertolongan Medis?

Demam adalah respons alami tubuh terhadap infeksi atau penyakit. Namun, demam panas tinggi bisa menjadi tanda kondisi yang lebih serius. Penting untuk mengetahui batas wajar dan kapan harus mencari pertolongan medis.

Apa Itu Demam Tinggi?

Suhu tubuh normal manusia berkisar antara 36,5°C hingga 37,5°C. Demam panas tinggi terjadi ketika suhu tubuh melebihi 38°C. Namun, batas wajar dapat bervariasi tergantung pada usia dan kondisi kesehatan individu.

Kapan Demam Tinggi Berbahaya?

  • Demam tinggi pada bayi di bawah 3 bulan (38°C atau lebih) harus segera diperiksakan ke dokter.
  • Pada anak-anak dan orang dewasa, demam di atas 39°C perlu diwaspadai, terutama jika disertai gejala lain seperti:
    • Sakit kepala parah
    • Leher kaku
    • Ruam kulit
    • Kesulitan bernapas
    • Kebingungan atau penurunan kesadaran
    • Kejang
  • Demam yang berlangsung lebih dari 3 hari juga perlu diperiksakan ke dokter.

Penyebab Demam Tinggi

  • Infeksi virus (flu, demam berdarah, COVID-19)
  • Infeksi bakteri (radang tenggorokan, pneumonia, infeksi saluran kemih)
  • Dehidrasi
  • Paparan panas berlebih
  • Penyakit autoimun
  • Efek samping obat-obatan

Penanganan Demam Tinggi

  • Istirahat yang cukup
  • Minum banyak cairan untuk mencegah dehidrasi
  • Kompres air hangat
  • Konsumsi obat penurun demam (parasetamol atau ibuprofen) sesuai dosis yang dianjurkan dokter.
  • Jika demam disertai gejala lain yang mengkhawatirkan, segera cari pertolongan medis.

Kesimpulan

Demam tinggi adalah kondisi yang perlu diwaspadai. Dengan mengetahui batas wajar dan kapan harus mencari pertolongan medis, kita dapat mencegah komplikasi yang lebih serius. Upayakan untuk selalu memantau suhu penderita demam, agar tidak bisa mencegah hal yang tak di inginkan.

Informasi Tambahan:

  • Pada tanggal 18 Mei 2024, di wilayah Jakarta Pusat, telah diadakan seminar oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengenai penanganan demam pada anak.
  • Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi salah satu penyebab utama demam tinggi di Indonesia.
  • Jika suhu tubuh mencapai 41,1 atau lebih tinggi lagi, kondisi ini disebut dengan hiperpireksia, dan harus segera di tangani di rumah sakit.